Kecamatan Semendo dan Kec. terletak di dataran tinggi Kabupaten Muara
Enim, Sumatera Selatan. Adat masih memegang peranan penting, bahkan
bersifat mutlak. Salah satunya adalah ketaatan kepada adat yang
disebut "Tunggu Tumbang". Peraturan tentang adat ini jelas
bertolak belakang dengan peraturan agama. Karena hukum adat ini
menyatakan bahwa hak waris jatuh kepada anak perempuan tertua setelah
menikah. Hal tersebut menjadi penyebab atas tingginya dorongan untuk
merantau bagi anak laki-laki dari masyarakat suku ini. Adapun bahasa
yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari adalah bahasa Semendo.
Setiap kata pada bahasa ini umumnya berakhiran "e".
Baru beberapa orang Semendo yang menjadi ahli waris kerajaan Allah
dan masih banyak dari mereka belum percaya kepada Sang
Juruselamat. Berdoa supaya orang Semendo dapat menemukan jalan
kepada warisan yang kekal ini.
Mari berdoa supaya murid-murid Yesus yang tinggal di Kabupaten
Muara Enim dapat terbeban untuk melayani suku ini.
Berdoa supaya ada utusan-utusan Injil yang dikirim untuk
menjangkau suku ini.
Doakanlah untuk Sekolah Theologia Ebenhaezer, Tanjung Enim yang
terbeban untuk menerjemahkan Alkitab bahasa suku ini. Berdoa
supaya LRII dapat menyediakan Rekaman Injil guna menjangkau suku
ini.
Berdoa untuk pria Semendo yang kebanyakan lebih senang merantau
daripada menetap di tempat kelahirannya, supaya di tempat yang
baru itu mereka lebih terbuka kepada Injil.