You are heree-JEMMi No.07 Vol.12/2009 / e-JEMMi No.07 Vol.12/2009
e-JEMMi No.07 Vol.12/2009
Penyesuaian dalam Misi
Masalah penyesuaian sebenarnya sudah ada sejak awal sejarah misi. Misionaris perintis yang ada di ladang misi harus bergelut dengan masalah ini sejak awal. Dia akan berusaha menyesuaikan diri dengan lingkungan baru semampu mungkin -- mendirikan rumah yang serupa, makan makanan yang sama, mempelajari bahasa mereka, dan menghormati adat-istiadat dan kebiasaan mereka. Dia akan berperilaku seperti halnya salah seorang dari mereka. Akan tetapi, semua penyesuaian itu hanya sementara sifatnya, tidak permanen. Sebagai contoh, seorang penginjil mengamati beberapa orang biasanya membicarakan masalah-masalah keagamaan hanya di malam hari dengan menggunakan bahasa yang tidak dapat dipahami oleh semua orang dengan baik. Dalam kasus tersebut, mungkin misionaris itu akan ikut dalam diskusi tersebut dengan bahasa yang sama, meski ia menyadari keesokan harinya ia akan menginjili dengan bahasa umum masyarakat setempat.
International Christian Mission (Hawaii/Philippines)
International Christian Mission merupakan organisasi internasional Kristen yang telah terpanggil, diselamatkan, dan rindu mewartakan kasih dari Tuhan dan Juru Selamat kita, Yesus Kristus.
Eritrea Tahun 2009
Menurut Open Doors AS, tentara keamanan Eritrea menyerang rumah Pendeta H, pendiri Full Gospel Church di Asmara. Sebanyak 3 orang ditahan dalam serangan itu. Pendeta H tidak ditahan karena kesehatannya yang melemah akibat bisul. Meskipun demikian, dia menjadi tahanan rumah dengan penjaga yang ditempatkan di luar rumahnya. Pada hari Jumat, lebih dari 7 jemaatnya ditangkap.
Mereka yang ditangkap saat serangan hari Rabu, 15 Oktober, itu adalah 2 orang laki-laki dan 1 orang wanita. Pada hari Jumatnya, seorang wanita ditahan bersama dengan enam pria lainnya yang sampai saat ini namanya belum diketahui. Open Doors sejauh ini belum dapat mengetahui di mana orang-orang Kristen ini disembunyikan.
Mesir Tahun 2009
Seorang wanita Kristen Koptik asal Mesir dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena gagal menegakkan identitas agama non-Kristen-nya -- identitas yang dimilikinya selama empat dekade tanpa disadarinya.