Suku Kenijal terletak di Kabupaten Sintang Kalbar. Adat dijunjung
tinggi oleh masyarakat. Salah satu kesepakatan adat yang masih
dipertahankan adalah Kesepakatan Adat Tanah. Intinya jika pemilik
tanah mendapat kecelakaan dan meninggal di lokasi ladangnya, maka ia
harus dikuburkan pada areal kecelakaan terjadi. Ladang ini tak boleh
digunakan selama 10 tahun. Setelah itu dapat digunakan kembali atas
persetujuan ahli waris. Itulah gambaran adat sangat mengikat
kehidupan masyarakat Keninjal.
Keselamatan suku ini. Tuhan sendiri yang bertindak untuk membuka
hati suku ini datang kepada Dia. Roh Kudus sumber kekuatan akan
bekerja sebelum para pelayan datang memberitakan kabar baik.
Doakan aparat pemerintah, guru, tenaga medis, dan petugas desa
supaya mereka memuliakan Tuhan. Program pembangunan terarah kepada
sasaran yang jelas.
Doakan gereja agar dipakai Tuhan untuk memberi perhatian dalam
pembangunan manusia seutuhnya. Doakan juga pengutusan supaya ada
lembaga yang mengirim tenaga pelayan ke sana dan melayani Tuhan di
sana.
Doakan supaya firman Allah dapat diterjemahkan ke dalam bahasa
setempat. Agar orang Keninjal dapat membaca Firman Allah dalam
bahasa mereka.