You are heree-JEMMi No.13 Vol.13/2010 / Suku Aimak-Firozkoh dari Afghanistan
Suku Aimak-Firozkoh dari Afghanistan
Sejak dahulu Afghanistan adalah jalur perlintasan di benua Asia yang membuat daerah ini menarik perhatian para pedagang dan penjajah. Wilayah ini pernah diinjak-injak oleh tentara para penakluk terkenal -- Aleksander Agung, Genghis Khan, Timur Leng -- dan tentara-tentara masa kini yang memperjuangkan kepentingan negara-negara Inggris, Rusia, dan Iran. Di tengah-tengah jalur perlintasan tersebut -- jauh sebelum ada perbatasan seluruh wilayah itu dengan Iran, Rusia, dan Afghanistan -- terdapat provinsi Khorasan milik Iran yang mencakup sebagian dari Afghanistan modern. Rumah tradisional milik suku campuran Aimak tersebar mulai dari Iran bagian timur laut sampai ke Afghanistan bagian barat dan tengah; sampai sekarang mereka masih menetap di sana. Sebagian kecil suku tersebut juga tinggal di Tajikistan dan sebagian menjadi pengungsi di Iran.
Suku yang paling besar adalah suku Char Aimak, walaupun secara etnis mereka bukan merupakan suku tersendiri. Semula mereka dikenal dengan nama chahar (empat) Eimaks (bahasa Mongol untuk "suku"), yang menunjukkan bahwa mereka terdiri atas empat suku besar: Taiman, Firozkoh, Timur, dan Jamshid. Keempat suku ini terbentuk dari 250 suku-suku kecil lainnya. Mereka bersatu bukan untuk alasan politis, melainkan untuk melindungi diri terhadap penjajah. Suku Aimak dikenal sebagai pejuang-pejuang hebat. Walaupun populasi suku ini besar, catatan tentang mereka masih terbilang sedikit sehingga mengaburkan keberadaan suku ini.
Pada mulanya, suku ini tergolong nomaden; mereka terpaksa menjadi suku yang seminomaden karena siklus kekeringan hebat dan peperangan. Mereka mengembara secara musiman untuk menggembalakan ternak yang kelaparan dan/atau menetap untuk bercocok tanam dan menjadi penenun karpet di desa-desa yang dibangun dari tanah liat dan batu bata.
Suku Aimak kebanyakan tinggal di provinsi Badghis, Ghor, dan Herat, wilayah yang ekonominya berlandaskan pertanian dan peternakan. Di dekatnya, Chaghcharan, "ibukota" Aimak, dan kota kuno Herat ikut menyumbangkan pengaruh dalam bidang ekonomi, politik, dan spiritual. Sebagaimana 80% penduduk Afgan lainnya, suku-suku Aimak menganut kepercayaan Islam Sunni Hanafi.
Kebanyakan anggota suku Jamshid dan Timur juga hidup secara semimenetap di timur laut kota Herat di wilayah Sungai Kush di Provinsi Badghis yang subur. Orang-orang di wilayah ini biasanya tidak menyebut diri mereka sebagai orang Aimak. Nama suku Jamshid berasal dari nama seorang penguasa Persia, namun asal nama suku Timur tidak diketahui. Tanah yang irigasinya baik biasanya memproduksi beras, kapas, anggur, gandum, dan melon. Sebagian besar Aimak tidak lagi memiliki banyak ternak (ternak adalah tolok ukur kekayaan), namun dengan cuaca di daerah mereka, mereka dapat menggembalakan domba sepanjang tahun. Hasil perkebunan yang berlimpah merupakan sumber pendapatan di pasar Herat, demikian pula permadani Baluch Herat yang berkualitas tinggi. Pada suatu masa suku Timur pernah menjadi yang populasinya terbesar dan paling berkuasa di antara keempat suku Afgan, namun sekarang mereka mengalami kemunduran karena sebagian besar dari mereka pindah ke Iran utara pada abad ke-18 hingga ke-19.
Provinsi Ghor dengan pegunungan dan daerah tandusnya adalah tempat pemukiman utama suku Taiman dan Firozkoh. Nama Taiman berasal dari nama tokoh pemersatu Kakar Pushtan yang terkenal pada tahun 1650. Sedangkan nama Firozkoh berasal dari kata "firuzkuh", yang berarti "gunung pirus". Bermukim di lembah Sungai Hari Rud dan Sungai Murghab, mereka harus menghadapi musim salju yang berat dan curah hujan yang sedikit yang sering diselingi oleh bencana kekeringan. Ketika tiba masa-masa kekeringan, anak-anak dara masih melakukan upacara tarian memohon hujan warisan kebudayaan pra-Islam. Karena suku ini merupakan suku seminomaden dan kondisi mereka lebih miskin daripada suku-suku di provinsi Badghis, lahan mereka yang terbatas menghasilkan panen gandum, melon, dan makanan ternak mereka yang dikandangkan pada musim dingin. Ketika mereka menggembalakan ternak pada musim panas, hanya suku Firozkoh yang masih tinggal di dalam yurt tradisional, sedangkan suku-suku lainnya sudah menggantinya tenda hitam kaum nomaden.
Suku Aimak secara umum memunyai beberapa ciri khas. Dahulu Aimak biasa menggunakan bahasa Aimak yang sama, tetapi pada saat ini sepertinya hanya sedikit yang masih memakai bahasa itu. Dialek yang mereka gunakan saat ini mirip dialek suku Dari (suku Farsi bagian timur Afghanistan), yang bercampur dengan kata-kata Mongol dan Turki. Bahasa Dari dipergunakan di sekolah-sekolah.
Makanan dan pakaian suku Jamshid dan Timur tidak berbeda dari suku yang lain. Makanan pokok mereka berupa roti gandum tebal yang dibakar di atas pemanggang yang terbuat dari tanah liat. Mereka juga menyantap nasi, kacang buncis, kentang, dan sayuran musim panas. Lauk pauknya berupa ayam, telur, atau daging domba (hanya untuk tamu atau pada hari raya). Selain itu, mereka juga menghidangkan Dugh -- minuman racikan dari yogurt, garam, lada, dan air.
Para wanita mereka menghiasi kehidupan monoton mereka dengan mengenakan busana berwarna cerah, yang dihiasi manik-manik kerlap kerlip dan bawahan putih atau berwarna. Para lelaki terlihat mengenakan turban atau tutup kepala bulat dengan mantel menyelimuti pundak mereka. Suku Aimak merupakan suku patriarkal, namun hak wanita Aimak agak berbeda dibandingkan warga pedesaan Afghanistan lainnya; mereka boleh bertemu para pria dan bebas berpendapat, bahkan jika ada orang asing di sekitar mereka.
Pernikahan merupakan peristiwa terpenting yang dirayakan oleh seluruh suku Aimak. Mereka merayakannya dengan tari-tarian yang diiringi tabuhan irama gendang. Secara tradisi, pernikahan diatur pada saat calon mempelai masih kanak-kanak. Pernikahan akan dilangsungkan ketika calon mempelai (perempuan) sudah berumur 13 atau 14 tahun, sedangkan calon mempelai laki-laki berumur 16-20 tahun dan biasanya masih memunyai hubungan darah. Para gadis ini juga bisa menjadi istri kedua bagi para pria yang sudah berumur 40-an. Uniknya, di antara penduduk Taiman dan Firozkoh, para wanita menikah pada umur 18 tahun dan dapat menolak calon suami pilihan ayahnya. Pengantin wanita biasanya segera pindah ke rumah keluarga pengantin pria setelah upacara pernikahan, namun pada sejumlah kasus tertentu, calon pengantin pria membantu calon mertuanya selama dua tahun atau lebih sebelum pelaksanaan pernikahan itu.
Adat suku Aimak lebih kuat daripada rasa nasionalisme Afghanistan mereka. Hal ini dikarenakan mereka telah lama menikmati kemerdekaan dan kediaman mereka pun secara geografis jauh dari pusat pemerintahan di Kabul. Hukum adat dan kepala suku dianggap lebih berotoritas dibanding pemerintahan dan beberapa hukum-hukum Islam. Mungkin dengan pemerintahan dan konstitusi yang baru, Aimak mungkin akan dapat menjadi "lebih Afgan" pada masa depan. (t/Uly)
Diterjemahkan dari: | ||
Nama situs | : | Joshua Project |
Penulis | : | Tidak dicantumkan |
Alamat URL | : | https://joshuaproject.net/people_groups/21454/AF |
Sumber | : | e-JEMMi 13/2010 |
- Printer-friendly version
- Login to post comments
- 7552 reads