RESIKO MENYEBARKAN INJIL DI AFGANISTAN
Pemerintah Taliban di Afganistan mengatakan bahwa ada sekelompok
pekerja sosial -- termasuk 2 orang Amerika dan beberapa warga Jerman
-- telah ditangkap dan dipenjarakan sampai pengadilan tinggi Islam
menyelesaikan penyelidikan atas tuduhan yang ditimpakan kepada
mereka, yaitu tuduhan mereka telah mengabarkan Injil kepada penduduk
Afganistan.
Pemerintah Taliban telah mengumpulkan pernyataan-pernyataan dari
penduduk Afganistan yang menyatakan bahwa kelompok itu telah
membujuk penduduk untuk meninggalkan Islam. Menyebarkan Injil
dianggap sebagai kejahatan dan patut dijatuhi hukuman mati di negara
yang 95% penduduknya menganut agama Islam.
Organisasi Shelter Now International melakukan pelayanannya di
Afganistan dengan didukung oleh Vision for Asia -- lembaga bantuan
Kristen Jerman. Lembaga bantuan ini semula dijalankan oleh orang-
orang Amerika, namun kemudian diambil alih oleh orang-orang Jerman
beberapa tahun yang lalu karena orang-orang Amerika itu mendapat
perlakuan yang tidak baik di kamp pengungsi Afganistan.
Sampai saat ini, pemerintah Taliban tidak mengijinkan seorang pun
untuk mengunjungi pekerja-pekerja sosial yang ditahan tersebut.
Sumber: NEWSBRIEF--2001-08-30