You are hereArtikel Misi / Relasi Etika Misi (1)
Relasi Etika Misi (1)
Oleh: Purnawan Tenibemas
"... karena Barnabas adalah orang baik, penuh dengan Roh Kudus dan iman. Sejumlah orang dibawa kepada Tuhan." (Kisah Para Rasul 11:24) Laporan Lukas dalam kutipan di atas menarik untuk disimak. Karakter seorang pelayan Tuhan -- Barnabas, dikaitkan dengan pertambahan sejumlah (besar) orang ke dalam jemaat Tuhan di Antiokhia. Laporan di atas menyiratkan hubungan antara etika seorang pelayan dengan misi yang diembannya, serta hasil yang dibawanya ke dalam jemaat. Karakter Barnabas sebagai seorang pelayan Tuhan berkaitan dengan pertumbuhan jemaat Antiokhia. Fenomena di atas tidak berhenti sebagai pengalaman Barnabas, melainkan terus bergema dengan kuat dalam pekabaran Injil di mana saja.
Rasul Paulus menulis, "Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman ... pemberian Allah ... kita ini buatan Allah, diciptakan dalam Kristus Yesus untuk melakukan pekerjaan baik ...." (Efesus 2:8-10) Sedangkan kepada Titus, Rasul Paulus menulis, "... Yesus Kristus, yang telah menyerahkan diri-Nya bagi kita untuk membebaskan kita dari segala kejahatan dan untuk menguduskan bagi diri-Nya suatu umat kepunyaan-Nya sendiri, yang rajin berbuat baik." (Titus 2:13- 14) Dalam 2 Korintus 5:17 Rasul Paulus menyatakan bahwa orang percaya adalah ciptaan baru. Keyakinan di atas memberi gambaran bahwa orang Kristen adalah orang yang telah diselamatkan dan yang seharusnya menghasilkan perbuatan baik. Predikat seperti ini sangat dibutuhkan dalam mengemban misi Tuhan, agar pengalaman Barnabas terus berulang.
Di lain pihak, ladang misi terbentang luas dengan beragam latar belakang. Namun, dalam masyarakat tidak jarang kita menuntut seseorang yang berstatus tokoh agama untuk menampilkan karakter yang baik. Dalam konteks Nusantara, setiap budaya memiliki kadar etika yang terbilang tinggi. Ketika agama-agama dunia tiba dan disambut penduduk Nusantara, agama-agama itu pun memperkaya nilai-nilai etika asli. Seperti pengalaman Barabas, tidak dapat disangkal bahwa faktor etika adalah faktor penting dalam melaksanakan panggilan misi. Hakikat Kristen dalam beberapa ayat di atas, harus tampil dalam kehidupan seorang yang mengemban misi Tuhan. Tanpa kehadiran faktor tersebut, misi Kristen akan kehilangan daya tariknya, bahkan sangat mungkin bisa menjadi bahan ejekan. Rasul Paulus mengutip kitab nabi Yesaya, mengemukakan hal senada saat ia mengirim surat kepada jemaat Tuhan di Roma, yang menyatakan bahwa hidup dengan etika buruk berakibat pada nama Allah yang dihujat di antara bangsa-bangsa lain (Roma 2:24). Hal itu bukan hanya pengalaman dalam misi Kristen pada masa Para Rasul atau pun masa lalu, melainkan akan terus berlangsung hingga Tuhan Yesus datang untuk kedua kalinya kelak.
Nilai-Nilai Etika Masyarakat Nusantara
Berbicara tentang etika berarti berbicara tentang moralitas. Moralitas dipahami sebagai seperangkat penilaian orang berkenaan dengan benar salah, baik buruk dalam relasi dengan diri atau antarindividu. Bisa juga berarti pusat pemahaman dan kehendak bersama. Dengan demikian, pada dasarnya etika bersifat sosial sebab berkenaan dengan kehidupan sosial dalam masyarakat. Sikap seseorang dalam masyarakat memunyai dampak sosial, sebaliknya setiap orang mendapat pengaruh atau akibat dari tindakan orang lain atau komunitasnya.
Indonesia memunyai budaya yang sangat majemuk dan masing-masing lengkap dengan nilai etikanya. Namun, keragaman itu pada dasarnya memiliki kesamaan serta penghargaan atas nilai-nilai yang disebut sebagai nilai universal. Kesalehan hidup adalah salah satu nilai etika universal. Semua budaya di Nusantara, terlepas dari ragam normanya menghargai kesalehan hidup. Biasanya pemimpin komunitas ataupun pemuka agama, serta tokoh lainnya diharapkan menampilkan kesalehan hidup. Pemimpin komunitas yang dinilai kurang saleh bisa saja ditakuti, terlebih bila ia memiliki kuasa untuk menekan komunitasnya, namun ia tidak atau kurang dihormati. Biasanya pemimpin seperti itu menjadi bahan gunjingan masyarakatnya, sekalipun mungkin secara sembunyi-sembunyi.
Kesalehan masyarakat di Nusantara sebelum datangnya agama-agama dunia, ditentukan oleh keterikatan komunitas suku terhadap tradisi dan tabu yang diyakini oleh para leluhur suku itu. Tradisi adalah serangkaian keharusan yang menuntut ketaatan dari anggota suku pemilik tradisi itu. Tabu merupakan serangkaian larangan yang tentu saja tidak boleh dilakukan demi menjaga harmoni alam dan kehidupan. Dr. Harun Hadiwijono menyebut tabu semisal pagar yang menjaga orang untuk tetap di dalam lingkaran tradisi. Moral asli ini tercantum dalam hukum adat. Hukum itu merupakan hati nurani masyarakat yang dianggap baik dan bijak untuk dipuja. Hukum ini tidak tertulis, melainkan hidup dalam kesadaran masyarakat sebagai pusaka suci dari para leluhur yang diyakini menerimanya dari Tuhan.
David Burnet dalam bukunya "Unearthly Powers" mengemukakan posisi tradisi dan tabu ini saat ia membahas tentang "worldview" (cara pandang dunia) suku. Ia menulis, "manusia dipandang sebagai bagian penting dari keseluruhan alam raya. Karenanya, manusia harus hidup dalam keselarasan dengan lingkungannya, dan dilarang untuk mengganggu keseimbangan alam sekitar. Dengan alasan tersebut, agama suku biasanya berdasar pada tradisi dan tabu". Robert Wessing berdasarkan risetnya menulis, "pelanggaran terhadap tabu diyakini sering berakibat timbulnya penyakit". Menurut Rachmat Subagya, "penganut agama asli meyakini bahwa penyimpangan dari tradisi dan tabu, menyebabkan harmoni antropokosmis retak dan otomatis timbullah banjir, letusan gunung, wabah, dan gagalnya panen". Dalam agama suku terdapat kerinduan eksistensial manusia untuk mengarah kepada keselarasan, keseimbangan, kerukunan, harmoni, dan damai tanpa melebur diri ke dalamnya. Tradisi dan tabu menjadi alat untuk mencapai kerinduan di atas. Tentu saja pola hidup seperti ini adalah pola hidup legalistik.
Legalitas adalah sistem etika masyarakat di Nusantara yang berdasar pada agama aslinya. Sebagaimana disebut oleh Rachmat Subagya, beberapa suku menyebut tradisi dan tabu itu sebagai adat. Hadiwijono pun menulis bahwa masyarakat agama suku meyakini bahwa segenap tata semesta ini diatur oleh adat. Setiap orang bahkan setiap elemen dari alam ini ditentukan posisinya oleh adat. Hanya ketaatan terhadap adatlah yang membawa keharmonisan semesta. Dosa pun diartikan sebagai pelanggaran atas adat. Tentu saja kita tidak akan mendapati buku dogmatik atau buku etika dari agama suku ini, sebab segalanya dipahami dan diteruskan dari generasi ke generasi secara lisan. Tradisi dan tabu yang diyakini dan ditetapkan para leluhur ini tidak akan dilalaikan, bahkan harus senantiasa dilaksanakan dan ditaati. Menaati tradisi dan menghargai tabu adalah jalan untuk menjaga keharmonisan alam ini. Sebaliknya, melalaikan tradisi dan tabu akan melahirkan persoalan serius.
Contohnya, para petani di Minahasa yakin bila ada di antara mereka yang berzinah, ladang mereka akan diserang hama. Bagi orang Sunda, tabu bagi petani untuk menyebut tikus saat bertanam padi, sekalipun tikus itu melintas di hadapannya. Menyebut tikus akan membuat hama tikus menyerang sawah mereka. Bila melihat tikus di sawah atau di tempat tinggalnya, mereka akan menyebutnya "Ki Bagus". Tabu seperti contoh di atas tidak masuk akal bagi komunitas luar, namun itu kenyataan yang diyakini masyarakat pemilik tabu tersebut. Nilai-nilai yang dibawa agama-agama dunia telah memperkaya nilai-nilai etika dari agama suku Nusantara. Dalam hal ini nilai etika agama suku tidak dibuang, melainkan memperoleh tambahan nilai etika agama dunia yang datang ke Nusantara. Adalah umum bagi suku-suku di Nusantara yang tetap memelihara nilai-nilai hukum adat, sekalipun mereka telah menjadi penganut salah satu agama dunia.
Contohnya, agama Islam yang sangat mengagungkan kesalehan. Tentu saja kesalehan yang legalistik sesuai dengan warna agama Islam yang legalistik. Simak saja pakaian kaum Muslimah -- serba tertutup sebab agama tersebut mengajarkan bahwa seluruh tubuh wanita, kecuali wajah dan telapak tangannya adalah aurat (tidak boleh diperlihatkan kecuali kepada muhrim dan suaminya). Seorang Muslimah yang mengabaikan hal itu berdosa, dan yang melihatnya juga berdosa. Sebagai agama legalistik, Islam memiliki lima macam hukum yang mengelompokkan setiap tindakan. Setiap tindakan mereka kelompokkan ke dalam salah satu dari lima hukum tersebut -- wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Hal ini bersangkut paut dengan patokan kesalehan mereka. Tidak ada seorang Muslim yang saleh, yang mengabaikan patokan hukum tersebut.
Idealnya, setiap Muslim akan memerhatikan busana yang mereka kenakan, makanan yang mereka santap, minuman yang mereka minum, atau pun tindakan mereka -- apakah hal-hal itu sesuai dengan nilai-nilai etika Islam atau tidak. Mereka meyakini bahwa selain Allah, sunnah nabi juga memberi petunjuk lengkap kepada manusia untuk senantiasa menjaga martabat kemanusiaan yang berakal dan berakhlak mulia. Dalam kehidupan sehari-hari, banyak kita jumpai mereka yang mengaku Muslim, tetapi tidak melaksanakan patokan kesalehan dan dasar-dasar hukum di atas. Kenyataan seperti itu didapati pula dalam penganut agama apa pun. Tetapi pada umumnya kaum Muslimin sangat menghargai orang yang hidup saleh.
Tidak jarang kaum Muslim beranggapan bahwa nilai-nilai etika barat lebih rendah dari yang mereka pegang. Nilai-nilai etika barat dianggap sebagai nilai-nilai etika Kristen, terlebih bila mereka menghubungkannya dengan sejarah penjajahan di Nusantara. Belanda yang saat itu diketahui beragama Kristen dan menjajah hampir seluruh Nusantara selama 350 tahun, telah menampilkan citra buruk di hadapan komunitas Islam Nusantara. Sayang sekali, nilai-nilai baik dari kekristenan banyak dikaburkan dan tidak diperhitungkan, disebabkan oleh kebencian terhadap penjajah Belanda. Sejarah perjuangan penduduk Nusantara pun sering kali menampilkan isu Islam sebagai pembeda dengan pihak penjajah yang "Kristen". Dalam hal ini, nilai agama suku telah bercampur dengan nilai Islam menjadi "suku baru" yang diperhadapkan dengan nilai Kristen yang "asing".
Film Hollywood yang merajai pasar dan banyak mempromosikan kepuasan sensual, budaya minuman keras, serta pola hidup tidak saleh lainnya, membuat banyak komunitas Muslim tidak menghargai segala hal yang datang dari barat. Mungkin mereka tidak memerhatikan bahwa dalam film-film Hollywood itu, kekristenan pun menjadi bahan ejekan. Yang mereka pikir, Amerika Serikat adalah negara Kristen dan etikanya seperti yang tertampil dalam film-film itu, yang dinilai lebih rendah dari etika Islam.
Mengonsumsi minuman keras yang menjadi gaya hidup dalam film-film Hollywood, kini banyak ditiru komunitas lain (termasuk di Nusantara ini) sebagai gaya hidup modern. Tidak dapat disangkal lebih gampang mendapati minuman keras di Sumatera Utara, Sulawesi Utara, atau Papua yang merupakan kantong-kantong Kristen, dibandingkan di Aceh. Bagi kaum Muslim minuman keras adalah minuman haram. Di banyak tempat di Nusantara upaya penghancuran minuman keras begitu mengemuka. Lepas dari berwenang atau tidak, pada kenyataannya sekelompok orang yang mengatasnamakan agama melaksanakan upaya pembebasan wilayah dari minuman keras, dan praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai kesalehan agama.
Setelah provinsi Daerah Istimewa Aceh berhasil dan disahkan oleh undang-undang no 44/1999 untuk menerapkan Syariat Islam, dan nama provinsi itu pun berubah menjadi Nanggro Aceh Darussallam, tampaknya beberapa daerah lain berupaya pula untuk menerapkan Syariat Islam itu. Kelompok-kelompok tertentu dengan gencar melakukan demo, termasuk demo ke MRP/DPR, yang mendesak agar Piagam Jakarta yang menjadi landasan ideal untuk penerapan Syariat Islam dimasukkan ke dalam UUD 1945. Menyimak hal-hal di atas, cukup jelas bagi kita bahwa masyarakat di Nusantara pada dasarnya memiliki pola kehidupan etika yang terbilang tinggi. Etika asli yang berdasarkan harmoni alam, bagi kebanyakan golongan masyarakat telah diperkaya dengan nilai-nilai etika Islam.
Berkenaan dengan fenomena itu, maka panggilan misi Kristen di Nusantara harus mempertimbangkan dengan serius kondisi ladang seperti dipaparkan di atas. Tidak mungkin melaksanakan misi Kristen di Nusantara dengan mengabaikan norma-norma etika yang berlaku di masyarakat. Mereka yang mengemban misi Kristen, bahkan segenap umat Kristen seharusnya menampilkan pola hidup dengan etika tinggi, sebagaimana tertera dalam Alkitab sebagai norma ideal orang percaya. Dalam Khotbah di Bukit, Tuhan Yesus, dalam konteks agama Yahudi menyatakan kepada para pendengar-Nya bahwa, hidup keagamaan mereka harus lebih benar dibandingkan dengan hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi. Bila kita memedomani peringatan Tuhan tersebut dan mengenakannya pada konteks kita di Nusantara, maka nilai keagamaan kita harus lebih tinggi dibandingkan dengan nilai keagamaan (termasuk etikanya) masyarakat umum di Nusantara. Tuhan Yesus haruslah menjadi pedoman beretika kita. Bukankah Tuhan Yesus menjelang naik ke surga menyatakan "Sama seperti Bapa mengutus Aku demikian juga sekarang Aku mengutus kamu." (Yohanes 20:21) Kita mengemban misi Tuhan sebagaimana Tuhan Yesus mengemban misi Bapa. Selayaknyalah sikap dan karakter kita berpedoman pada sikap serta karakter yang Tuhan Yesus.
Diambil dan disunting seperlunya:
Judul | : | Relasi Etika Misi |
Sumber | : | Simposium Teologi XI-2001, Persekutuan Antar Sekolah Injili di Indonesia. |
- Printer-friendly version
- Login to post comments
- 8503 reads