Mengadopsi Salah Satu Suku

Definisi adopsi:

  1. Mengangkat anak orang lain dan mengesahkan sebagai anak sendiri; memelihara orang lain seperti anak sendiri.

  2. Mengambil keputusan untuk mempelajari, mendoakan, dan melayani salah satu suku yang belum mengenal kasih Allah.

  3. Membuat satu komitmen formal, sebagai gereja, atau jemaat setempat, atau yayasan, untuk mendoakan, mengutus, serta mendukung pelayanan lintas budaya dan melayani salah satu suku yang belum terjangkau.

Mengapa mengadopsi salah satu suku?

  1. Karena Allah mengasihi semua suku bangsa. Allah tidak hanya mengasihi beberapa suku saja, tetapi mengundang semua suku bangsa untuk menerima keselamatan (hidup kekal) yang dijanjikan dan digenapi melalui Tuhan Yesus Kristus.

  2. Karena banyak suku yang tidak dapat dilayani oleh pelayanan biasa. Pola pelayanan yang kontekstual, disesuaikan dengan bahasa daerah setempat, ciri budaya suku tersebut, dan situasi dan kondisi di tempat tersebut. Kita harus lebih mementingkan ciri budaya suku itu daripada ciri budaya gereja kita sendiri untuk "memenangkan sebanyak mungkin" (1 Korintus 9:19-23).

  3. Untuk menciptakan kemitraan yang konstruktif dan mengurangi persaingan. Setiap suku memerlukan berbagai macam pelayanan pemuridan, pelayanan sosial, dan pelayanan gerejawi di seluruh wilayahnya. Namun, kadang kala muncul persaingan yang tidak konstruktif. Suatu kemitraan daerah dapat menjadi forum komunikasi antarpelayanan dan sebagai saluran berbagi sumber-sumber pelayanan, misalnya data mengenai budaya, terjemahan, dan buku cetakan. Kemitraan di lapangan harus dimulai dengan kemitraan doa di gereja dan jemaat setempat.

Bagaimana caranya mengadopsi salah satu suku?

  1. Mendoakan berbagai suku sebelum berkomitmen sebagai kelompok yang akan mengadopsi satu atau dua suku.

  2. Menentukan bentuk adopsi yang cocok bagi kelompoknya sendiri pada saat ini

  • Mendoakan. Masing-masing dari kita bisa mulai berdoa syafaat bagi suatu suku.

  • Mendukung pelayanan dana, Alkitab, traktat yang kontekstual, pelatihan, dll..

  • Mengutus pelayan lintas budaya, dan perjalanan misi.

  • Mulai mempelajari, mendoakan, mengunjungi, dan melayani suku. "I will give you every place where you set your foot, as I promised Moses." (Jos. 1:3, NIV)

Tiga cara komitmen adopsi.

  1. Mengadopsi untuk Berdoa.

    Allah kita bekerja melalui doa syafaat umat-Nya. Membuat komitmen untuk berdoa syafaat adalah keputusan serius. Hal-hal yang didoakan antara lain, siapa dan di mana suku itu berada, berbagai ciri budaya setempat, kebutuhan jasmani dan rohani, dan hambatan pelayanan tertentu

  2. Mengadopsi untuk Mendukung.

    Jika belum siap mengutus pelayan, orang Kristen dapat mendukung pelayanan dalam bentuk dana, bahan pelatihan, atau tenaga kerja.

  3. Mengadopsi untuk Mengutus Pelayan.

    Suku-suku ini belum dijanngkau oleh karena pola pelayanan yang biasa tidak efektif di dalam lingkup budaya yang begitu berbeda. Jadi harus ada kemitraan/kerja sama di dalam proses mempersiapkan dan mengutus calon pelayan lintas budaya. Seorang pelayan lintas budaya adalah seorang yang dewasa di dalam Kristus, mampu mengajar, mampu menyesuaikan diri dengan budaya setempat, dan berpengalaman dalam kerja sama tim secara efektif.

Diambil dari dan disunting seperlunya dari:

Judul buletin : Duta, Edisi Khusus Desember 1997
Judul artikel : Mengadopsi Salah Satu Suku
Penulis : Tidak dicantumkan
Penerbit : Gereja Kasih Karunia Indonesia (GEKARI), Jakarta 1997
Halaman : 5 -- 6

e-JEMMi 06/2010



Kategori

Kolom Publikasi

  • Mengadopsi suku
  • Pelayanan lintas budaya
  • Suku bangsa
  • Komitmen doa syafaat
  • Pelayanan kontekstual
  • Kemitraan gereja
  • Adopsi suku adalah komitmen serius untuk melayani dan mengembangkan suku bangsa yang belum terjangkau oleh Injil.
  • Tujuan utama adopsi adalah memastikan bahwa setiap suku bangsa menerima keselamatan yang dijanjikan, sesuai dengan kasih universal Allah.
  • Pelayanan harus dilakukan secara kontekstual, dengan menyesuaikan pola pelayanan (bahasa, budaya, kondisi) agar efektif, dan fokus pada pembentukan kemitraan antar-pelayanan.
  • Proses adopsi memerlukan dukungan komprehensif, meliputi doa syafaat, dukungan dana dan sumber daya, serta penyiapan dan pengutusan pelayan lintas budaya.
  • Tiga bentuk komitmen adopsi yang dapat dilakukan adalah: mengadopsi untuk Berdoa (syafaat), mengadopsi untuk Mendukung (dana/pelatihan), dan mengadopsi untuk Mengutus Pelayan (kerja sama persiapan pelayan).

Artikel ini menjelaskan konsep "mengadopsi satu suku," yang didefinisikan sebagai komitmen formal gereja atau jemaat untuk mendoakan, mendukung, dan melayani suku bangsa yang belum mengenal kasih Allah. Motivasi utama dari adopsi ini adalah karena Allah mengasihi semua suku, dan pelayanan biasa seringkali tidak efektif menjangkau budaya yang sangat berbeda. Oleh karena itu, pelayanan harus kontekstual, menyesuaikan diri dengan ciri budaya lokal, dan harus didasari kemitraan yang konstruktif, bukan persaingan. Komitmen adopsi dapat diwujudkan melalui tiga cara: mendoakan secara syafaat, mendukung melalui dana atau materi pelatihan, atau mengutus pelayan lintas budaya yang terlatih.