Sifat dasar pelayanan penginjilan tidak lain adalah pemberitaan Kabar Baik dari Allah. Tujuannya adalah agar manusia mendengar Injil dan memberi tanggapan secara nyata, dengan cara menerima Yesus sebagai Juru Selamat dan Tuhannya. Namun, harus dipahami bahwa penerimaan akan Kristus bagi orang percaya, perlu dilanjutkan dengan kerelaan untuk bersedia diutus bagi Kristus ke dalam dunia. Sebagaimana Kristus datang ke dalam dunia bukan untuk dilayani tetapi untuk melayani. Mahasiswa Kristen perlu menyadari panggilannya untuk menjadi utusan Allah bagi dunia.
Pengertian Misi Allah
Landasan pemahaman tentang Misi telah dinyatakan Allah dalam Firman-Nya. Ada beberapa pemahaman dasar yang perlu kita pahami.
Alkitab menjelaskan bahwa Allah memiliki karakter dasar pada diri-Nya yang tidak berubah yaitu berorientasi keluar (misi). Seperti dikatakan Alkitab bahwa Allah dalam ketritunggalan-Nya adalah Roh (Yohanes 4:24), terang (1 Yohanes 1:5), dan kasih (1 Yohanes 4:8-16). Yesus Kristus juga diutus ke dalam dunia untuk menebus manusia berdosa. Demikian pula Roh Kudus hadir di dunia dalam kerangka pelaksanaan tugas pengutusan. Dengan demikian, setiap orang yang telah dipersekutukan dengan Allah, pada dirinya akan terdorong untuk menjadi utusan Allah.
Perjanjian Lama menekankan pada pengharapan bagi pemulihan umat-Nya yang dinubuatkan para nabi sebagai datangnya Kerajaan Allah. Kedatangan Kerajaan Allah dalam Perjanjian Baru digenapi oleh datangnya sang Mesias. Sebagaimana proklamasi Yesus, "waktu-Nya telah genap, Kerajaan Allah sudah dekat, bertobatlah dan percayalah kepada Injil." (Markus 1:15) Jadi, kedatangan Yesus berarti pemulihan relasi antara manusia dengan Allah. Beberapa teolog modern mendefinisikan misi dengan pengertian yang bervariasi. John Stott mengatakan bahwa "misi adalah Allah sendiri mengutus para nabi, Anak-Nya, dan Roh-Nya, di mana Yesus menjadi pusat dari misi Allah." Secara praktis, gereja memiliki tugas sebagai garam dan terang dunia. Stephen Neill mengatakan bahwa misi adalah seseorang yang pergi untuk membawa orang lain yang belum pernah mendengar Injil, ke dalam persekutuan dengan Allah melalui Yesus Kristus. Umat Kristen menjadi alat untuk Penginjilan. Sedangkan menurut Donald Mc Gravan, misi berarti segala aktivitas yang memiliki tujuan utama adalah penginjilan dunia.
Mandat Ilahi Sebagai Landasan Mengemban Misi Allah
Setiap orang percaya mengemban mandat ilahi ganda dalam dirinya, di satu pihak ia mengemban mandat ilahi pembangunan, yaitu mandat yang diberikan Tuhan untuk menjadikan dunia sebagai tempat yang baik dan tenteram untuk dihuni (Kejadian 1:28, 2:15). Di pihak lain, ia juga mengemban mandat ilahi pembaruan, yaitu mandat dari Allah untuk menyaksikan Injil Tuhan Yesus Kristus, yang telah ditetapkan sebagai jalan satu-satunya bagi pengampunan dosa dan pembaruan jiwa manusia (Matius 28:19-20). Kedua mandat ini sama penting dan tidak saling meniadakan, sekalipun mandat budayawi itu temporal dan mandat pembaruan itu bernilai kekal.
Pengertian Pengutusan Mahasiswa
Mahasiswa Kristen sebagai bagian integral dari gereja Tuhan perlu menyadari panggilannya untuk mengemban Misi Allah. Ia adalah pengemban mandat ilahi ganda: pembangunan dan pembaruan dalam dunia ini. Pada masa menjadi mahasiswa, mereka adalah utusan Allah di kampusnya. Namun, mereka dipersiapkan untuk menjadi utusan yang siap untuk diutus ke dunia yang lebih luas, pada saat mereka menjadi alumnus. Mahasiswa Kristen maupun alumnus Kristen sebagai utusan Allah, perlu memiliki kualifikasi keilmuan dan keimanan yang memadai, sehingga mampu mengemban mandat ilahi Allah.
Mahasiswa Kristen dan alumnus Kristen dipanggil Allah untuk menjadi cendekiawan yang bisa menjawab kebutuhan pembangunan. Tanggung jawab dalam studi dan profesi hendaknya menjiwai setiap mahasiswa dan alumnus Kristen. Dengan kualifikasi keilmuan yang memadai, cendekiawan Kristen akan semakin terbuka untuk menyuarakan "suara kenabian", baik di kampus maupun dalam konteks kehidupan yang lebih luas (Ipoleksosbud).
Firman Allah jelas mengajarkan: "Takut akan Tuhan adalah awal pengetahuan." (Amsal 1:7a) Cendekiawan Kristen yang dewasa dalam iman, akan mampu memenuhi panggilan pengutusan bagi Kristus. Mereka tidak mudah larut dalam tantangan moral dan sosial yang dihadapi di kampus maupun di dunia luas. Kedewasaan rohani akan menempatkan para cendekiawan Kristen untuk setia terhadap perannya sebagai utusan Kristus di mana pun ia berada. Cendekiawan Kristen yang mumpuni dalam iman dan ilmu, akan memenuhi kualifikasi menjadi seorang utusan Kristus.
Semasa kuliah, mahasiswa Kristen diutus untuk membawa mahasiswa lain kepada Yesus. Pendekatan ini sangat kontekstual dan efektif, dibandingkan dengan pemberitaan Injil yang dilakukan oleh pihak lain. Hal ini karena pihak lain memiliki keterbatasan-keterbatasan maupun perbedaan konteks yang dihadapi. Dengan demikian, di luar fungsinya sebagai lembaga ilmiah, nyata bahwa kampus merupakan ladang untuk mewujudkan misi Allah. Pengutusan Mahasiswa Kristen untuk penginjilan tidak berakhir di kampus. Mahasiswa Kristen yang kemudian menjadi alumnus, harus tetap setia dengan perannya sebagai utusan Kristus untuk memberitakan Injil di mana pun ia berada. Seorang alumnus Kristen perlu tetap mendukung pelayanan pengutusan di kampus, sekalipun dengan cara yang berbeda. Pelibatan ini bisa dilakukan melalui pelayanan pendampingan, pelatihan, pendanaan, maupun bentuk-bentuk pelayanan yang lain, dalam kerangka pengutusan mahasiswa Kristen untuk memberitakan Injil di kampus. Di samping seorang Alumnus Kristen mendukung pelayanan mahasiswa, jangkauan pelayanan akan semakin luas dan berkembang, meliputi keluarga, gereja, tempat kerja, maupun lingkup sosial budaya.
Keluarga Kristen merupakan inti dari strategi pengembangan gereja, bahkan sering disebut sebagai gereja kecil. Mahasiswa dan alumnus Kristen dipanggil untuk mempersiapkan diri dalam membangun keluarga-keluarga Kristen yang misioner. Bertolak dari diri sendiri, perwujudannya dimulai dari pemilihan teman hidup yang seiman bahkan sepanggilan. Seiring dengan itu, pemberitaan Injil juga diarahkan kepada anggota keluarga, sanak saudara, dan lainnya yang belum menerima Yesus.
Pelayanan pengutusan mahasiswa tidak lepas dari gereja, bahkan harus menjadi motivator misi gereja. Mahasiswa dan alumnus Kristen bertanggung jawab untuk mengembangkan misi di gerejanya. Kepemimpinan mahasiswa yang terus dibina semasa di kampus, diharapkan menjadi bekal pelayanan sebagai alumnus untuk kemajuan pelayanan misi gereja.
Dampak pengutusan mahasiswa di kampus diharapkan juga membahana kelak di sektor profesi, dalam status mereka sebagai alumnus Kristen. Sebagaimana kampus efektif dilayani para mahasiswa sendiri, demikian juga setiap sektor kerja efektif dijangkau oleh Injil melalui para alumnus yang bekerja di sektor tersebut. Untuk mengefektifkan misi lintas sektoral ini, peranan persekutuan alumnus Kristen perlu dipertajam.
Pengutusan mahasiswa semasa di kampus diharapkan juga memberi dampak dalam menjangkau semua suku bangsa dan budaya dengan Injil. Dalam skala kecil, misi ini dicapai dengan pelayanan Injil di kampus kepada mahasiswa dari berbagai suku dan budaya yang ada. Jangkauan yang lebih luas akan dicapai kelak sesudah mereka menjadi alumnus. Mereka telah diperlengkapi untuk mengemban misi di lingkup sukunya sendiri, maupun untuk menjangkau berbagai suku dan budaya lain sesuai penempatan kerjanya, baik dalam lingkup nasional maupun internasional.
Tahap-tahap yang dilakukan untuk mempersiapkan utusan meliputi:
Para mahasiswa Kristen di data dalam berbagai aspek, antara lain: fakultas yang ditempuhnya, jenjang studinya (universitas, akademi, atau institut), semesternya, daerah asal, latar belakang budaya daerah asal, dan agama mayoritas di daerah asal. Data-data ini menjadi masukan dalam melakukan rekrutmen, maupun dalam merumuskan pola dan materi penyiapan seorang utusan yang berkualitas dan kontekstual.
Berdasar observasi dan data tersebut, kemudian memanggil mereka untuk dipersiapkan menjadi utusan-utusan Kristus.
Tahapan ini berwujud pelatihan-pelatihan yang meliputi aspek kerohanian, pengetahuan teologi, dan bekal keterampilan pelayanan sebagai utusan Kristus.
Para mahasiswa Kristen yang telah terlatih ini selanjutnya dimobilisasikan untuk memulai pelayanan pengutusan di kampus. Lingkup pelayanan pengutusan ini mencakup kampus di mana mahasiswa itu berada maupun pelayanan lintas kampus. Perintisan persekutuan di kampus-kampus perlu terus dikembangkan, sehingga penginjilan dari dan untuk mahasiswa bisa dilakukan di semua kampus yang ada.
Diambil dari:
Judul buletin | : | Aletheia, Edisi 02, Tahun II |
Judul artikel | : | Mengutus Mahasiswa Bagi Kristus |
Penulis | : | Drs. Joko Supriyanto |
Penerbit | : | Persekutuan Mahasiswa Kristen Surakarta |
Halaman | : | 52 -- 58 |