Iran Tahun 2011

Seorang wanita membuka atlasnya dan mulai berdoa bagi sebuah kota yang tak jauh dari Teheran. Bertahun-tahun setelah itu, seorang warga negara Iran datang ke gerejanya. Setelah ibadah selesai, wanita itu bergegas menemui pria Iran itu. "Anda berasal dari kota apa?" tanyanya.

Pria itu menjawab, "Anda tidak pernah mendengarnya; kota saya sangat kecil," tetapi ia memberitahu nama kota itu kepada wanita tersebut.

"Saya telah berdoa bagi kota itu selama 34 tahun!" seru wanita itu sambil berlinang air mata.

"Tiga puluh empat tahun?" tanya pria Iran itu tak percaya. "Saya diselamatkan 34 tahun yang lalu dan sekarang memimpin 400 orang percaya di kota tersebut."

Terpujilah Tuhan! Doa yang dinaikkan oleh seorang wanita telah menolong lahirnya sebuah jemaat yang terdiri dari 400 orang percaya dalam sebuah negara Mayoritas.

Benar-benar suatu kesaksian yang membangkitkan semangat! Kesaksian ini mendorong saya untuk berdoa lebih sungguh-sungguh (artinya saya masih harus berdoa selama 14 tahun lagi karena saya telah berdoa bagi dunia Mayoritas selama 20 tahun). Yang lebih penting lagi, kesaksian ini digunakan untuk menaikkan doa dan mengutus para pekerja bagi dunia Mayoritas.

Kesaksian merupakan sesuatu yang penting bagi kita. Alkitab berisi kesaksian tentang kemuliaan dan kuasa Tuhan. Kita terus-menerus diberi semangat oleh catatan-catatan, fakta-fakta, dan pembangkit iman. Semakin sering kita membacanya, semakin besar iman yang diberikan kepada kita. Semakin besar iman yang kita miliki, kita akan semakin mampu menyaksikan Kristus dengan lebih pribadi, sehingga orang lain dapat diubahkan oleh-Nya. (t/Yudo)

Diterjemahkan dari:

Judul Buletin : Body Life Vol. 29, No. 6 June 2011
Nama Kolom : World Christian Report
Judul asli artikel : Iran: An Intercessor's Testimony
Penerbit : 120 Fellowship Adult Class at Lake Avenue Church, Pasadena
Halaman : 4

Pokok Doa:

e-JEMMi 35/2011


Mahkamah Agung Iran membatalkan vonis hukuman mati Pendeta YN yang berasal dari sebuah kota di bagian Utara Rasht, seperti yang diungkapkan oleh pengacaranya, MA, kepada Agence France Presse (AFP). Sehari sebelumnya, kelompok pendukung hak asasi manusia melaporkan bahwa mahkamah Agung memvonis bersalah pada YN atas tuduhan murtad dan mendukung vonis hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan rendah.

YN, yang ditangkap pada bulan Oktober 2009, berpindah dari agama lama kepada Kristen pada akhir masa remajanya. Pria yang kini menjadi pendeta gereja rumah ini, pertama kali ditahan karena memprotes aturan yang memaksa murid-murid Kristen mengikuti pelajaran agama setempat di sekolah mereka, kemudian tahun lalu ia dijatuhi hukuman mati atas tuduhan murtad.

"Mahkamah Agung telah membatalkan vonis tersebut dan mengirim kembali kasus itu ke pengadilan di Rasht, meminta terdakwa untuk bertobat," ujar Dadkhah.

Bertobat dalam agama setempat berarti Pendeta YN harus meninggalkan imannya terhadap Kristus.

Pengacara pendeta YN, MA, menghadapi tuntutan sembilan tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan Teheran atas tuduhan "tindakan dan propaganda melawan rezim setempat," menurut laporan AFP. Selain itu, MA juga dilarang melakukan praktik hukum selama sepuluh tahun. Menurut MA, tuntutan itu diakibatkan karena tindakannya memberikan keterangan ketika diwawancarai oleh media asing. Ia diberi waktu selama dua puluh hari untuk mengajukan banding. (t/Yudo)

Diterjemahkan dari:

Judul Buletin : Body Life Vol.29, No.7 July 2011
Nama Kolom : World Christian Report
Judul asli artikel : Iran: Supreme Court Overturns Pastor`s Death Sentence
Penerbit : 120 Fellowship Adult Class at Lake Avenue Church, Pasadena
Halaman : 5

Pokok Doa:

  1. Doakanlah Pendeta YN yang menghadapi kesesakan dan pencobaan untuk mempertahankan imannya dalam Yesus Kristus. Berdoalah bagi keluarga dan jemaatnya, mintalah kepada Allah agar Ia memelihara umat-Nya ini. Doakan juga pengacara Pendeta YN, MA, agar melalui peristiwa ini ia juga dapat bertemu dengan Yesus Kristus secara pribadi.
  2. Mohonlah kepada Allah agar Ia bekerja di dalam hati orang-orang percaya lainnya di Iran. Mintalah agar Tuhan membangkitkan lebih banyak lagi orang percaya untuk menyuarakan keadilan di dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Iran, terutama mengenai perlakuan terhadap orang-orang Kristen sebagai kaum minoritas.

e-JEMMi 45/2011


Jumlah orang-orang Radikal yang menjadi pengikut Kristus di Iran terus bertambah, menurut sumber-sumber Kristen maupun para tokoh agama. Sebagai reaksi terhadap hal itu, otoritas Radikal telah menahan para petobat yang berjumlah ratusan orang. Sebuah agen berita Iran melaporkan bahwa, di kota Neyshabour saja sekitar enam ratus orang telah berbalik kepada Kristus. Farsi Christian News Network mengatakan bahwa seorang ayatollah menyalahkan "para agresor global" atas kebangkitan gereja-gereja rumah di seluruh negara itu. Menteri Penerangan mengatakan bahwa banyak dari orang-orang yang bertobat baru-baru ini sebelumnya adalah "seorang Radikal sejati." Iranian Christian Ministries memperkirakan sekitar setengah sampai satu juta orang Radikal telah menemukan Kristus dalam dua dekade terakhir ini. Open Doors International mencatat ada lebih dari 100.000 jemaat gereja-gereja rumah. (t/Yudo)

Diterjemahkan dari:

Judul Buletin : Body Life Vol. 29, No. 8, Agustus 2011
Nama Kolom : World Christian Report
Judul asli artikel : Iran: Rise of Christianity Attracts Persecution
Penerbit : 120 Fellowship Adult Class at Lake Avenue Church, Pasadena
Halaman : 1

Pokok Doa:

  1. Doakan agar gerakan pertobatan ini tidak terhenti karena penganiayaan yang dilakukan oleh orang-orang dari agama radikal.
  2. Doakan agar Tuhan melindungi jemaat-Nya di Iran dan kiranya Dia memberi kekuatan kepada mereka untuk tetap setia mengikut Tuhan.
  3. Doakan agar gereja-gereja rumah yang terdapat di penjuru Iran, semakin diberi kuasa untuk menjadi terang di tengah-tengah bangsa ini.
  4. Doakan setiap hamba-hamba Tuhan yang melayani di Iran, agar mereka diberi kekuatan dan keberanian untuk menggembalakan jemaat yang dipercayakan oleh Tuhan kepada mereka.
  5. Mintalah agar Tuhan Yesus menyatakan diri-Nya kepada para penganiaya baik melalui kesaksian orang-orang percaya maupun melalui cara-cara supranatural yang Tuhan kehendaki.

e-JEMMi 48/2011