Resiko Menyebarkan Injil Di Afganistan

Pemerintah Taliban di Afganistan mengatakan bahwa ada sekelompok pekerja sosial -- termasuk 2 orang Amerika dan beberapa warga Jerman -- telah ditangkap dan dipenjarakan sampai pengadilan tinggi Islam menyelesaikan penyelidikan atas tuduhan yang ditimpakan kepada mereka, yaitu tuduhan mereka telah mengabarkan Injil kepada penduduk Afganistan.


Pemerintah Taliban telah mengumpulkan pernyataan-pernyataan dari penduduk Afganistan yang menyatakan bahwa kelompok itu telah membujuk penduduk untuk meninggalkan Islam. Menyebarkan Injil dianggap sebagai kejahatan dan patut dijatuhi hukuman mati di negara yang 95% penduduknya menganut agama Islam.


Organisasi Shelter Now International melakukan pelayanannya di Afganistan dengan didukung oleh Vision for Asia -- lembaga bantuan Kristen Jerman. Lembaga bantuan ini semula dijalankan oleh orang- orang Amerika, namun kemudian diambil alih oleh orang-orang Jerman beberapa tahun yang lalu karena orang-orang Amerika itu mendapat perlakuan yang tidak baik di kamp pengungsi Afganistan.


Sampai saat ini, pemerintah Taliban tidak mengijinkan seorang pun untuk mengunjungi pekerja-pekerja sosial yang ditahan tersebut.


Sumber: NEWSBRIEF--2001-08-30