Para aktivis hak asasi manusia di Korea Selatan mengakui bahwa pemerintah Korea Utara menahan dua wanita Kristen pada awal tahun ini dan mengumumkan akan mengeksekusi salah satu dari mereka.
Komisi Investigasi bidang Kejahatan terhadap Hak Asasi Manusia, suatu aliansi aktivis anti-Korea Utara, menyebutkan bahwa RHO, 33 tahun, dituduh mendistribusikan Alkitab, memprovokasi perlawanan, dan memata-matai Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Menurut para aktivis, wanita tersebut dieksekusi pada 16 Juni di Ryongchon, suatu kota di dekat perbatasan Korea Utara dan Cina. Hari berikutnya, orang tua, suami, dan ketiga anaknya dimasukkan ke kamp tahanan politik di Hoeryong.
Associated Press melaporkan bahwa kelompok ini mengaku memiliki dokumen-dokumen yang didapatkan dari Korea Utara yang berisi dokumentasi penahanan dan pengeksekusian. Pernyataan mereka tidak dapat dipertanggungjawabkan karena pemerintah Korea Utara mengontrol dengan ketat arus informasi yang masuk dan keluar dari negara itu. (t/Ratri)
Diterjemahkan dari:
Nama buletin | : | Body Life, Edisi Agustus 2009, Volume 27, No. 8 |
Nama kolom | : | World Christian Report |
Judul asli artikel | : | North Korea: Christian Arrested, One Executed |
Penerbit | : | 120 Fellowship adult class at Lake Avenue Church, Pasadena |
Halaman | : | 5 |
Pokok doa: