Dua warga negara Denmark, EL dan RB, dideportasi karena mengikuti kebaktian di gereja Karismatik Living Faith, Gomel (Homyel). Keduanya tidak memimpin kebaktian. "Kami membaca dan berbicara berdasar Alkitab, menyapa orang, dan berdoa bersama-sama. Kemudian polisi datang dan menggelandang kami ke kantor polisi," ungkap EL pada Forum 18 dari Gomel, Belarusia bagian tenggara, pada 10 Februari 2009 yang lalu. "Mereka menuduh kami melanggar hukum karena kami menyebarluaskan ideologi agama."
Perintah deportasi terhadap RB tertanggal 7 Februari lalu menyatakan bahwa dia menyampaikan "gagasan-gagasan tentang natur agama", meskipun dia tidak diminta datang ke Belarusia untuk melakukan kegiatan keagamaan. Meski hal ini dianggap sebagai satu bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Hukum Agama tahun 2002, tidak tersirat kalimat dalam undang-undang itu yang mengindikasikan bahwa apa yang dilakukan RB itu adalah perbuatan ilegal.
Pendeportasian ini adalah yang ke-31 kalinya terhadap warga negara asing yang dilarang masuk Belarusia beberapa tahun belakangan ini karena kegiatan keagamaan mereka. (t/Setya)
Diterjemahkan dari:
Nama buletin | : | Body Life, Edisi Maret 2009, Volume 27, No. 3 |
Nama kolom | : | World Christian Report |
Judul asli artikel | : | Belarus: Danes Reported for Praying in Church |
Penerbit | : | 120 Fellowship adult class at Lake Avenue Church, Pasadena |
Halaman | : | 4 |
Pokok doa:
Berdoalah bagi EL dan RB yang dideportasi dari Belarusia, agar peristiwa ini tidak membuat mereka undur untuk melayani tubuh Kristus dan orang-orang yang belum percaya.
Doakanlah juga agar pemerintah Belarusia memberikan kebebasan bagi orang-orang percaya di sana untuk melaksanakan dan mengikuti ibadah, serta mengadakan pertemuan-pertemuan keagamaan.