Rumpun | : Pasemah |
Wilayah | : Sumatera |
Jumlah Penduduk | : 105.000 |
Persentase Kristen | : 0,009% |
Kristen yang diketahui | : 10 |
Alkitab | : Belum |
Film Yesus | : Belum |
Kecamatan Semendo dan Kec. terletak di dataran tinggi Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Adat masih memegang peranan penting, bahkan bersifat mutlak. Salah satunya adalah ketaatan kepada adat yang disebut "Tunggu Tumbang". Peraturan tentang adat ini jelas bertolak belakang dengan peraturan agama. Karena hukum adat ini menyatakan bahwa hak waris jatuh kepada anak perempuan tertua setelah menikah. Hal tersebut menjadi penyebab atas tingginya dorongan untuk merantau bagi anak laki-laki dari masyarakat suku ini. Adapun bahasa yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari adalah bahasa Semendo. Setiap kata pada bahasa ini umumnya berakhiran "e".