You are hereIrak Tahun 2004

Irak Tahun 2004


Saat ini, gereja-gereja di Irak sekali lagi menjadi sasaran tindak kekerasan. Hal ini menjadi perhatian bagi lembaga-lembaga pemberi bantuan dan organisasi-organisasi misi, salah satunya adalah International Aid (IA). Menurut perwakilan dari IA, "Elemen radikal di Irak sedang berusaha untuk mengusir orang-orang Kristen agar keluar dari Irak, terutama menjelang pemilu di bulan Januari mendatang. Jika hal tersebut benar-benar terjadi, maka pengusiran tersebut dapat memberikan dampak kepada pelayanan dari organisasi- organisasi Kristen di Irak, termasuk IA. Namun, untuk saat ini, hal tersebut belum terjadi. IA mempunyai empat klinik yang aktif di Irak, dan keempatnya menjadi alasan bagi adanya gereja Kristen di Irak karena semua dokter dan perawatnya adalah orang-orang Irak yang beragama Kristen. Perwakilan IA juga mengatakan bahwa ancaman itu belum mempengaruhi pelayanan mereka. "Para dokter dan tim medis Kristen masih bertahan di Irak. Namun, mereka menyadari bahwa risiko yang mereka hadapi pasti akan bertambah besar saat pemilu semakin mendekat."

Sumber: Mission Network News, October 19th, 2004



  • Naikkan syukur atas keberadaan para dokter dan staf medis Kristen yang saat ini masih bertahan di Irak. Doakan agar Allah menguatkan iman mereka saat menghadapi ancaman yang semakin meningkat menjelang pemilu di Irak.

  • Berdoa supaya tim medis dan umat Kristen yang saat ini masih di Irak tetap dapat menerapkan kasih Allah bagi masyarakat di sekelilingnya meskipun lingkungan mereka tidak mendukung.

e-JEMMi 43/2004



Situasi keamanan di Irak banyak mempengaruhi lingkungan gereja- gereja Kristen di Irak. Banyak anggota gereja yang meninggalkan negaranya mengungsi ke negara lain. Di lain pihak, ada pula pertambahan anggota di tempat-tempat yang relatif lebih aman karena pengungsian penduduk dari daerah yang kurang aman.

Jemaat gereja di kota Baghdad merupakan jemaat terbesar. Mereka masih memiliki anggota sebanyak 235 keluarga dan ratusan anak-anak. Di tengah-tengah situasi keamanan yang genting ini, Tuhan tetap bekerja dan sebuah persekutuan kecil di kota Suleymania mulai terbentuk.

Pada saat ini, gereja memiliki peranan yang cukup penting di Irak. Karena alasan keamanan, penduduk Irak tidak berani bepergian jauh- jauh, sehingga satu-satunya tempat aman dimana anak-anak mereka bisa memberi pendapat, pendidikan, dan perlindungan adalah dengan mengirimkan mereka ke gereja. Beberapa gereja di Baghdad, Mosul, dan Kirkuk juga telah mendirikan klinik untuk memberi pengobatan kepada kaum miskin tanpa memandang agama mereka.

Atas inisiatif pemimpin-pemimpin Agama yang moderat, hampir semua gedung gereja mendapat perlindungan dari militia lokal. Karena hal ini, konsentrasi jumlah penduduk di sekitar gereja juga meningkat karena banyak keluarga yang tinggal di dekat gereja membuka rumah mereka untuk menampung keluarga-keluarga lain.

Keselamatan orang-orang Kristen di Irak menjadi terancam karena mereka memberi tempat tinggal bagi misionaris dari Barat dan dari Korea yang datang membanjiri negara mereka setelah pasukan sekutu berhasil menduduki kota Baghdad. Tindakan ini dianggap oleh kelompok-kelompok non-Kristen militan sebagai pengkhianatan akan negara dan bahkan dituduh sebagai mata-mata. Namun demikian Tuhan menjawab doa-doa orang Kristen di seluruh dunia dengan memberi keberanian kepada seorang uskup tinggi dari gerakan Shiite yang mengeluarkan sebuah fatwa bahwa "Orang-orang Kristen Irak adalah warga negara yang setia dan berhak mendapat perlindungan seperti yang diterima oleh orang-orang Muslim yang baik." Deklarasi ini mendapat dukungan dari perkumpulan cendikiawan Islam Sunni.

Sumber: Middle East Reformed Fellowship newsletter, Edisi 4/Vol.17



  • Keselamatan dan perlindungan bagi orang-orang Kristen di Irak dan para misionaris dari Barat yang saat ini melayani di Irak.

  • Naikkan syukur untuk fatwa yang telah dikeluarkan oleh uskup tinggi dari gerakan Shiite yang juga didukung oleh perkumpulan cendekiawan Islam Sunni. Berdoa supaya melalui fatwa ini orang- orang Kristen lebih mendapat perlindungan dan kebebasan.

e-JEMMi 39/2004