Membangun Gerakan Doa Sekota

Yang menjadi tujuan diselenggarakannya KDL VII ini adalah:

  1. Diperkuatnya KEGERAKAN DOA melalui jaringan doa di kota-kota baik yang telah terbentuk maupun yang perlu dirintis (tujuan jangka pendek).

  2. Dibangunnya KESATUAN UMAT melalui visi yang dinyatakan Tuhan melalui Firman dan Kesaksian dalam kebersamaan umat dari berbagai kota di seluruh tanah air maupun di luar negeri (tujuan jangka menengah).

  3. Diperbaharuinya panggilan dan komitmen para peserta/fasilitator untuk terlibat secara aktif dalam Gerakan Doa di kota-kota yang berdampak pada TRANSFORMASI MASYARAKAT/KOTA secara nyata (jangka panjang).

Ada tiga hal yang menandai sebuah kota bila telah mengalami transformasi:

  1. Angka pertobatan jemaat di kota itu meningkat.
  2. Angka kriminalitas menurun.
  3. Tingkat kesejahteraan kota semakin membaik.

Langkah-langkah yang diperlukan untuk membangun Gerakan Doa Sekota.

  1. PEMETAAN ROHANI:

    Pemetaan Rohani ini dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi suatu kota baik secara:

    1. Ilmu Pengetahuan
      Mengetahui secara detail kondisi kota secara fisik (tingkat kesejahteraan, tingkat kriminalitas, bangunan bersejarah, jumlah gereja, tempat-tempat hiburan, dsb.)

    2. Doa Terobosan Doa ini dilakukan untuk mengetahui/melihat kondisi "rohani" dari kota itu (mengetahui tempat-tempat pemujaan yang ada serta roh-roh jahat yang ada/yang menguasai kota itu).

  2. PEPERANGAN ROHANI:

    Setelah mengetahui tentang kondisi "rohani" yang ada di kota tersebut maka perlu diadakan peperangan rohani untuk menghadapi roh-roh jahat yang ada. Peperangan rohani dapat dilakukan dengan mengadakan doa bersama, doa keliling kota, dsb.

  3. Terjadinya REKONSILIASI:
    • antar gereja/denominasi
    • antar masyarakat, suku, desa, kota, bangsa, dsb.
  4. Membentuk JARINGAN DOA:

    Perlunya dibentuk jaringan doa sekota yang melibatkan semua gereja/denominasi yang ada di sebuah kota.

  5. Membangun KEMITRAAN:

    Kemitraan antar gereja/denominasi perlu dibangun untuk menghindari terjadinya program yang tumpang tindih.

Sumber:
Artikel ini merupakan ringkasan dari Lokakarya yang disampaikan oleh Pdt. Ruyandi Hutasoit, MA (Ketua Yayasan Bersinar Bagi Bangsa) dalam KDL VII.

e-JEMMi 23/2002